Dua Anggota Polres Boalemo Dipecat Tidak Hormat oleh Kapolda Gorontalo

Dua Anggota Polres Boalemo Dipecat Tidak Hormat oleh Kapolda Gorontalo (Foto: Humas Polda Gorontalo)

onetalk.co.id, Gorontalo – Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo, Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggota Polri yang bertugas di Polres Boalemo, Rabu (05/06/2024).

Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro AP., SIK., MT, menyampaikan bahwa kedua anggota yang dikenakan sanksi PTDH adalah Bripka Sarlin Suleman, Bintara Polres Boalemo, dan Brigpol Muhamad David Kalapati, Bintara Bag SDM Polres Boalemo.

“Memang benar, Polda kembali melakukan PTDH terhadap dua anggota Polri yang bertugas di Polres Boalemo. Hal ini berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor: PUT/01/I/2024/KEP tanggal 18 Januari 2024 atas nama Bripka Sarlin Suleman dan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor: PUT/05/XI/2023/KEP tanggal 22 November 2023 atas nama Brigpol Muhamad David Kalapati,” ujar Desmont.

Lebih lanjut, Desmont menjelaskan bahwa pemberhentian ini juga mengacu pada Pasal 14 Ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 Ayat (2) Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Ia menegaskan bahwa sidang Kode Etik yang dilakukan terhadap Bripka Sarlin Suleman dan Brigpol Muhamad David Kalapati merupakan bukti komitmen Institusi Polri dalam menindak tegas setiap personel yang melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Desmont menjelaskan bahwa pemecatan terhadap anggota Polres Boalemo tersebut merupakan hasil keputusan pertimbangan karier Polres Boalemo yang menyatakan bahwa personel tersebut sudah tidak layak untuk melanjutkan kariernya sebagai anggota Polri.

“Sanksi PTDH yang diberikan kepada dua anggota tersebut diharapkan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh personel Polda Gorontalo serta jajaran, agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari,” pungkasnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *