ONETALK.ID, Gorontalo Utara – Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gorontalo Utara, Farida Minti, membantah isu yang menyebutkan bahwa program 127 janji politik pasangan Indra Yasin-Thariq Modanggu pada Pilkada 2018 berasal dari masukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh juru kampanye Thariq Modanggu-Nurjanah Yusuf dalam orasi kampanye mereka.
Farida Minti menegaskan bahwa dirinya merupakan saksi langsung saat 127 janji tersebut disodorkan, yang merupakan ide langsung dari wakil bupati Thariq Modanggu, saat itu.
“Tidaklah benar, saya saksi saat itu sebagai kepala Bappeda, juga para Kabid (Kepala Bidang) saya. Yang benar bahwa 127 janji itu adalah format dan ide langsung dari pak Thariq Modanggu,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada redaksi onetalk.id pada Rabu (16/10).
Menurutnya, penjabaran visi dan misi kepala daerah seharusnya berasal dari gagasan yang jelas.
“Kami di Bappeda hanya menerima dan menyesuaikan penjabaran visi dan misi yang telah dirancang dengan nomenklatur program dan kegiatan yang sudah ada dalam Renja (Rencana Kerja) OPD,” tambahnya.
Farida menyatakan bahwa sebagian program memang dapat disesuaikan, namun ada yang tidak bisa dipaksakan karena tidak sesuai dengan nomenklatur kegiatan masing-masing OPD.
“Kami memang sangat kebingungan, termasuk OPD, karena begitu banyaknya yang diminta untuk dimasukkan sambil menyesuaikan program kegiatan yang ada dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa janji-janji tersebut sudah dilabeli dengan angka nominal, sementara kapasitas fiskal daerah tidak mencukupi.
“Jika kami menghadap almarhum bupati Indra Yasin, beliau mengembalikan kepada kami agar dikomunikasikan dengan pak wabup saat itu, Jadi banyak kendalanya yang bikin kami jadi kerepotan, karena antara usulan dan kemampuan keuangan tidaklah sebanding antara penerimaan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan” katanya.
Farida menambahkan, jika pemaksaan dilakukan, hal ini akan mengakibatkan defisit yang melanggar aturan ambang batas defisit.
“Akhirnya, banyak janji-janji tersebut tidak bisa direalisasikan,” pungkasnya. (NW)













