Gorontalo – Memasuki hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2026, jajaran kepolisian menitikberatkan upaya pada pendekatan persuasif kepada masyarakat pengguna jalan. Petugas di lapangan lebih banyak memberikan teguran lisan dan edukasi sebagai langkah awal pembinaan, Senin (02/02/2026).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Iptu Gendut Hartono mengerahkan personel di sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dari hasil pengawasan, mayoritas pelanggaran masih dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, kondisi kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, serta mengabaikan rambu dan marka jalan.
Iptu Gendut Hartono menjelaskan, pada fase awal Operasi Keselamatan 2026, pihaknya belum mengedepankan penindakan tegas, melainkan mengutamakan pembinaan melalui cara-cara humanis agar masyarakat lebih memahami esensi keselamatan berlalu lintas.
“Yang kami dorong saat ini adalah perubahan perilaku. Kami ingin masyarakat sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena memahami risiko dan dampaknya,” ungkapnya.
Menurutnya, Operasi Keselamatan 2026 merupakan langkah strategis kepolisian untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pengendara roda dua. Oleh karena itu, selain teguran, petugas juga aktif menyampaikan pesan-pesan keselamatan secara langsung kepada pengendara di jalan.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara, mulai dari penggunaan helm standar, melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan, hingga mematuhi rambu lalu lintas demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (TBN)












