Opini – Pemilihan kepala desa bukan sekadar memilih sosok yang dikenal, masih keluarga, teman dekat, atau pandai merangkai janji saat kampanye. Lebih dari itu, masyarakat sedang menentukan arah pembangunan desa untuk delapan tahun ke depan. Karena itu, keputusan memilih harus didasarkan pada kompetensi, integritas, serta kemampuan calon dalam membawa perubahan nyata bagi desa.
Aturan terbaru menetapkan masa jabatan kepala desa selama delapan tahun. Waktu tersebut bukanlah periode yang singkat. Dalam rentang itu, sebuah desa dapat berkembang pesat melalui pembangunan yang terencana dan pelayanan yang baik. Sebaliknya, desa juga bisa tertinggal apabila dipimpin oleh figur yang tidak memiliki kemampuan memimpin, tidak memahami tata kelola pemerintahan, atau tidak mampu mengelola potensi desa secara optimal.
Selain memimpin pemerintahan, kepala desa juga memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), aset desa, hingga berbagai program pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah. Nilai anggaran yang dikelola tidak sedikit sehingga dibutuhkan pemimpin yang jujur, memahami administrasi pemerintahan, taat pada peraturan, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran secara transparan.
Keputusan yang diambil kepala desa akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Mulai dari kualitas pelayanan publik, pembangunan jalan, irigasi, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM, pertanian, perikanan, maupun sektor lainnya. Apabila masyarakat salah memilih pemimpin yang tidak memiliki kompetensi, maka peluang kemajuan desa akan semakin sulit diwujudkan.
Oleh karena itu, pemilih perlu lebih cermat menilai kualitas setiap calon, bukan hanya terpikat oleh popularitas ataupun kedekatan emosional. Pilihan yang bijak akan menentukan masa depan desa selama delapan tahun ke depan.
Ciri Calon Kepala Desa yang Layak Dipilih
1. Memahami persoalan desa.
Calon kepala desa harus mengetahui kondisi nyata di lapangan, mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat, serta memiliki solusi yang realistis dan dapat dilaksanakan, bukan sekadar menyampaikan janji politik.
2. Memiliki rekam jejak yang baik.
Integritas merupakan modal utama seorang pemimpin. Pilihlah calon yang dikenal jujur, bertanggung jawab, memiliki kepedulian terhadap masyarakat, dan telah menunjukkan komitmen dalam pengabdian.
3. Transparan dan akuntabel.
Pemimpin yang baik tidak takut membuka informasi kepada masyarakat. Ia bersedia melibatkan warga dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan desa agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
4. Menolak politik uang.
Money politics merupakan ancaman bagi demokrasi desa. Pemimpin yang memperoleh jabatan melalui praktik suap atau pembelian suara berpotensi lebih fokus mengembalikan biaya politik dibanding melayani kepentingan masyarakat. Sebaliknya, pemimpin yang terpilih secara bersih akan memiliki legitimasi yang kuat untuk membangun desa dengan penuh tanggung jawab.
Pada akhirnya, memilih kepala desa bukan sekadar menentukan siapa yang menang dalam pemilihan, tetapi menentukan siapa yang layak mengemban amanah masyarakat. Jangan biarkan kedekatan emosional, hubungan keluarga, atau iming-iming sesaat mengalahkan pertimbangan rasional.
Gunakan hak pilih secara cerdas. Pilihlah calon yang memiliki kapasitas, integritas, dan visi yang jelas. Sebab masa depan desa selama delapan tahun ke depan berada di tangan seluruh masyarakat yang memberikan suara di tempat pemungutan suara.
Ingat, memilih berdasarkan hati boleh saja, tetapi memilih berdasarkan kompetensi akan membawa desa menuju kemajuan yang sesungguhnya.















