GORONTALO UTARA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu wujud komitmen tersebut terlihat dari respons cepat manajemen dalam menindaklanjuti setiap keluhan pasien, termasuk terkait ketersediaan obat dan mekanisme penggantian biaya obat bagi peserta BPJS Kesehatan.
Menyikapi adanya informasi mengenai pasien yang harus menebus obat di luar rumah sakit dengan biaya sekitar Rp165 ribu dan menerima penggantian sekitar Rp31 ribu, manajemen RSUD ZUS segera mengambil langkah cepat dengan melakukan koordinasi lintas bidang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan dapat dievaluasi secara komprehensif sekaligus memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat mengenai mekanisme yang berlaku.
Penanggung Jawab (PJ) Pengaduan Layanan RSUD ZUS, Rostina Sunge, SKM, menjelaskan bahwa setiap laporan maupun masukan dari masyarakat menjadi perhatian serius jajaran manajemen. Menurutnya, koordinasi langsung dilakukan bersama bagian keuangan, Instalasi Farmasi, serta unit pelayanan penunjang guna mengidentifikasi akar persoalan sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan.
“Setiap pengaduan kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Rostina, Kamis (24/9/2026).
Ia mengungkapkan, salah satu tantangan yang saat ini masih dihadapi rumah sakit adalah menjaga ketersediaan stok obat di tengah keterbatasan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk pengadaan obat, tetapi juga digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat manajemen untuk terus melakukan pembenahan. Berbagai strategi tengah disusun agar kebutuhan obat pasien dapat terpenuhi secara lebih maksimal dan berkelanjutan.
“Rumah sakit terus berupaya mengoptimalkan pengadaan obat. Kami berharap ke depan pasien tidak lagi harus menebus resep di luar rumah sakit sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih lengkap,” jelasnya.
Penggantian Biaya Sesuai Regulasi
Terkait mekanisme penggantian biaya obat, RSUD ZUS menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Rumah sakit mengacu pada formularium rumah sakit serta harga yang tercantum dalam E-Katalog pemerintah sebagai dasar pengadaan maupun pembayaran obat.
Menurut Rostina, apabila dalam kondisi tertentu pasien harus membeli obat di luar rumah sakit karena keterbatasan stok, maka proses penggantian biaya tetap disesuaikan dengan formularium serta harga acuan yang berlaku di rumah sakit.
“Rumah sakit memiliki formularium sendiri dan pembayaran mengacu pada harga dalam E-Katalog. Karena itu, penggantian disesuaikan dengan harga yang menjadi acuan rumah sakit, bukan berdasarkan harga jual di apotek umum,” terangnya.
Ia menambahkan, harga obat di apotek komersial dapat berbeda dengan harga pengadaan pemerintah melalui E-Katalog. Perbedaan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa nilai penggantian tidak selalu sama dengan total biaya yang telah dibayarkan pasien.
Fokus Tingkatkan Ketersediaan Obat
Selain memastikan mekanisme administrasi berjalan sesuai regulasi, manajemen RSUD ZUS juga menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengadaan obat.
Saat ini rumah sakit tengah menyusun formulasi baru agar proses pengadaan dapat berlangsung lebih efektif sehingga stok obat tetap terjaga dan kebutuhan pasien dapat dipenuhi secara optimal.
Di sisi lain, rumah sakit juga akan memperkuat koordinasi antarunit pelayanan, meningkatkan edukasi kepada tenaga farmasi, serta memperbaiki pola komunikasi dengan pasien. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur pelayanan, ketersediaan obat, hingga mekanisme administrasi yang berlaku.
Bagi manajemen RSUD ZUS, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh aspek medis semata, tetapi juga oleh komunikasi yang terbuka, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
Komitmen Berkelanjutan Melayani Masyarakat
Manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki menegaskan bahwa setiap kritik dan masukan dari masyarakat akan terus dijadikan dasar dalam melakukan pembenahan layanan. Evaluasi tidak hanya dilakukan pada aspek pengadaan obat, tetapi juga mencakup sistem pelayanan, koordinasi internal, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ke depan, RSUD ZUS juga berharap dukungan terhadap penguatan kapasitas anggaran rumah sakit dapat terus ditingkatkan agar kebutuhan pelayanan, khususnya penyediaan obat bagi pasien, dapat terpenuhi secara lebih maksimal.
Dengan berbagai langkah pembenahan yang sedang dijalankan, RSUD ZUS optimistis mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin profesional, cepat, responsif, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Gorontalo Utara.













